Informasi Untuk Orang Tua Siswa Kelas X SMAT-KN XXIV TP 2019/2020

Infor Siswa SMAT-KN XXIV

JADWAL KEHADIRAN ORANG TUA DAN PESERTA DIDIK KELAS X
ANGKATAN XXIV TAHUN PELAJARAN 2019/2020

1. Hari Sabtu, 13 Juli 2019 jam 07.00 – 14.00 WIB

Tempat di Gedung Olah Raga Kampus SMA Terpadu Krida Nusantara dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. Peserta didik baru memakai seragam SMP asal.
  2. Registrasi kedatangan peserta didik baru, menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Peserta Ujian Nasional, fotocopy STL (Surat Tanda Lulus) atau SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) yang telah dilegalisir sekolah asal dan menunjukkan STL/SKHUN asli sebagai bukti kelulusan, jika belum lengkap boleh diserahkan pada hari Minggu, 14 Juli 2019 kepada Wali Asuh.
  3. Perlengkapan peserta didik baru harap dibawa, diserah-terimakan dan dititipkan di Wali Asuh masing-masing siswa, dengan menggunakan tas kain (non-hard cover yang bisa dilipat), bukan tas koper, untuk memudahkan penyimpanan di asrama.
  4. Mengikuti sosialisasi program sekolah, sosialisasi kesehatan dan kehidupan di asrama.
  5. Penandatanganan buku rekening BRI oleh salah satu orang tua, penyerahan buku tabungan (SPP dan Junio BRI) dan ATM SPP (ATM Junio BRI dititipkan ke Wali Asuh).

2. Hari Minggu, 14 Juli 2019 jam 11.00 – 14.00 WIB

Tempat di Gedung Olah Raga Kampus SMA Terpadu Krida Nusantara, dengan kegiatan sebagai berikut :

  1. Peserta didik baru memakai seragam SMP asal.
  2. Mengikuti acara puncak serah terima peserta didik baru. Undangan yang dapat mengikuti acara di dalam GOR hanya berlaku untuk 2 orang (kedua orang tua/wali), keluarga yang lain menunggu di luar.

3. Setelah mengikuti acara serah terima, peserta didik langsung masuk asrama dan mengikuti program Masa Basis selama 3 (tiga) bulan pertama.

4. Acara serah terima peserta didik baru menandakan dimulainya program Masa Basis dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Orang tua peserta didik tidak boleh berkunjung ke Kampus SMA Terpadu Krida Nusantara.
  2. Orang tua peserta didik tidak diperkenankan berkomunikasi langsung dengan anaknya baik melalui telepon maupun alat komunikasi lainnya.
  3. Untuk mengetahui informasi perkembangan anaknya, orang tua dapat menghubungi wali asuhnya (daftar nama wali asuh akan diumumkan pada acara serah terima).
  4. Orangtua tidak diperkenankan mengirim paket dalam bentuk apapun kecuali mendapat informasi keperluan peserta didik dari Wali Asuh.
  5. Selama masa basis, peserta didik tidak mendapatkan ijin keluar atau ijin bermalam, kecuali ada hal-hal khusus.
  6. Aturan lebih rinci dapat dilihat dalam buku panduan (akan diberikan pada saat acara serah terima).

5. Download Informasi dan Daftar Perlengkapan Siswa Baru

Share this post