Pemberitahuan untuk Orang Tua Siswa SMAT-KN

Kepada Yth. Orang Tua Siswa
SMA Terpadu Krida Nusantara
di tempat

Bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada satuan pendidikan di SMA Terpadu Krida Nusantara serta menyikapi perkembangan kondisi saat ini, dengan memperhatikan:

  1. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
  2. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).
  3. Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 400/26/HUKHAM Tanggal 13 Maret 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease – 19 (COVID-19).
  4. Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor : 443/3302-Set. Disdik Tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan di Jawa Barat.
  5. Instruksi Ketua Pengurus Yayasan Krida Nusantara.

Merujuk pada hal tersebut, sekolah mengambil langkah sebagai berikut:

  1. Dengan dibatalkannya UN tahun 2020 maka siswa kelas XII tidak perlu kembali ke SMA Terpadu Krida Nusantara pada tanggal 29 Maret 2020
  2. Segala keputusan tentang kelulusan bagi siswa kelas XII akan ditentukan kemudian berdasarkan rapat dewan guru
  3. Untuk siswa kelas X dan XI, masa belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei 2020 atau akan ditentukan kemudian jika kondisi tidak memungkinkan
  4. Kegiatan Penilaian Akhir tahun (PAT) akan dilaksanakan secara daring (online). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Wali Asuh
  5. Selama siswa berada di rumah menjadi tanggung jawab orang tua, dihimbau untuk tidak beraktifitas di luar rumah (bepergian ke luar negeri, berwisata, menghindari kerumunan massa), menjaga daya tahan tubuh, hidup sehat dan membiasakan kebersihan dalam kehidupan keseharian
  6. Orang tua dihimbau untuk mengawasi aktifitas putra putrinya berkenaan dengan pembelajaran dan ujian sistem daring

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama semua pihak kami ucapkan terima kasih.

Kepala Sekolah,

ttd

Drs. H. Encang Iskandar, M.Pd

Mengetahui:

Kabid Binwas Sekolah YKN,

ttd

H. Oji Mahroji

Share this post